TENTANG KAMI :

Kami dari PT. HASNA TIRTA JAYA memperkenalkan diri sebagai Perusahaan International Freight Forwarders & Importir Umum yang berdomisili di Jakarta Pusat, dan kami siap membantu segala kebutuhan yang berhubungan dengan EKSPORT & IMPORT Serta Jasa Kepabeanan, Kami Juga Menyediakan Jasa Undername Import - Expor, Domestic maupun Transportasi barang ke seluruh wilayah Indonesia dan Internasional. Satu hal yang penting dari penyedia jasa ekspor impor adalah pelayanan dan kepercayaan. Kami menjaga kepercayaan dengan bertanggungjawab penuh melayani pengurusan ekspor impor barang Anda.

Monday, 30 November 2015

PROSES EKSPORT DAN IMPORT

Siapa yang terlibat dalam Proses export dan Import?

Siapa saja yang terlibat dalam proses Export?. Yang terlibat dari proses Export diluar pemerintah si pengirim barang dan penerima barang secara garis besar ada 4. Yaitu : 

1. Shipper : Shipper / Exportir adalah seseorang / badan usaha yang mengirimkan barang dengan maksud menjual barang / mengembalikan barang yang telah di beli namun rusak dsb. 

2. Carrier : Carrier / bisa di sebut sebagai pihak yang menyediakan sarana pengangkutan baik itu angkutan laut seperti kapal atau angkutan udara dengan pesawatnya. 

 3. PPJK/EMKL dan Trucking Company : EMKL / PPJK adalah pihak yang mengurusi proses customs clearance di pelabuhan dan trucking company adalah perusahaan yang menyediakan angkutan darat seperti truck yang membawa barang dari gudang shipper menuju pelabuhan atau bandara. 

4. Buyer : Buyer atau biasa di sebuat sebagai pembeli yang membeli barang si shipper.

Lalu bagaimana dengan proses Impornya?. sama saja dengan proses export, namun urutannya di balik. yaitu : Shipper / pengirim barang adalah importir yang menjual barangnya, Carrier, EMKL / PPJK dan Trucking Company yang mengurusi Customs clearance di pelabuhan atau bandara dan mengantarnya ke gudang buyer / consignee. dan Buyer atau Consignee yaitu si penerima / pembeli barang yang ada di dalam negeri.

No comments:

Post a Comment