SOSIALISASI DAN SIMULASI PENERAPAN SISTEM PEMBAYARAN SECARA ELEKTRONIK DENGAN KODE E-BILLING (MPN-G2)
Bertempat di Aula KPPBC Tipe Madya Cukai Malang, pada tanggal 7 dan 8 Oktober 2015, KPPBC Tipe Madya Cukai Malang menyelenggarakan acara Sosialisasi dan Simulasi Penerapan Sistem Pembayaran Secara Elektronik Dengan Kode E-Billing (MPN-G2) kepada para pengguna jasa di lingkungan KPPBC Tipe Madya Cukai Malang.
Acara tersebut dihadiri oleh para pengguna jasa di lingkungan KPPBC Tipe Madya Cukai Malang, yang terdiri dari Pengusaha Pabrik Hasil Tembakau (HT), Pengusaha Pabrik Etil Alkohol (EA), serta Pengusaha Pabrik Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).
Dalam acara sosialisasi dan simulasi E-Billing, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang Bp. Rudy Hery Kurniawan dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan diterapkannya sistem pembayaran secara online dengan menggunakan kode Billing tersebut adalah untuk memberikan kemudahan pada para pengguna jasa agar pembayaran yang dilakukan dapat lebih mudah, fleksibel, dan real time.
Acara dilanjutkan dengan sambutan Ibu Surjaningsih kepada pengguna jasa sebagai Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) yang baru menggantikan pejabat sebelumnya. Selain itu beliau juga
memberikan pengantar mengenai materi sosialisasi, serta tidak lupa menyampaikan rasa terimakasih atas kehadiran para pengguna jasa yang telah ikut serta dalam acara Sosialisasi dan Simulasi penerapan E-Billing tersebut.
Setelah penyampaian kata sambutan dari Kepala Kantor dan Kepala Seksi PLI yang baru, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi Penerapan Sistim Pembayaran Secara Elektronik Dengan Kode E-Billing (MPN-G2) oleh Kepala Subseksi Administrasi Penerimaan dan Jaminan Bp. Eko Budiono secara lebih mendalam. Dilanjutkan dengan praktek simulasi pembuatan kode Billing yang dipandu oleh :
Bpk. I Made Dwi Aryana.
Dengan dilibatkannya pengguna jasa dalam praktek penerapan E-Billing diharapkan mereka dapat lebih memahami bagaimana proses pembuatan kode Billing yang nantinya pada tanggal 1 Januari 2016 pembayaran dengan menggunakan kode billing akan diberlakukan terhadap seluruh Kantor Bea dan Cukai, sehingga mulai tanggal tersebut pembayaran dengan menggunakan SSPCP tidak diterima lagi.
Kegiatan sosialisasi dan simulasi tersebut mendapat antusiasme cukup tinggi dari pengguna jasa, hingga sesi tanya jawab selesai kemudian acara ditutup dengan pembacaan Doa.
No comments:
Post a Comment