Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memusnahkan rokok ilegal di Kantor Bea Cukai Wilayah II Jawa Timur,
Petugas memperlihatkan rokok ilegal yang akan
dimusnahkan oleh Badan Bea Cukai dan Dinas Keuangan Makassar di Kantor
Badan Diklat Keuangan Makassar, 22 Mei 2015. Sekitar lima juta batang
rokok akan dimusnahkan. TEMPO/Hariandi Hafid
Malang
- Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memusnahkan rokok ilegal di
Kantor Bea Cukai Wilayah II Jawa Timur, Selasa 3 November 2015. Sebanyak
6,1 juta batang rokok itu sebelumnya disita bersama 1,6 ton tembakau
iris ilegal. "Potensi kerugian negara mencapai Rp 1,6 miliar," ujar
Bambang saat pemusnahan itu.
Bambang didampingi sejumlah pejabat Kantor Bea dan Cukai. Rokok dan tembakau dibakar dalam drum-drum yang diturunkan dari empat truk yang terparkir di depan halaman Kantor Bea Cukai Wilayah II Jawa Timur.
Rokok dan tembakau ilegal tersebut merupakan hasil sitaan dari wilayah Malang, Kediri, Tulungagung, Blitar, Madiun, Banyuwangi, dan Probolinggo. Penyitaan barang kena cukai ini dilakukan setelah koordinasi yang dilakukan Bea Cukai, kepolisian, dan pengusaha rokok. Namun, sayangnya tak ada data tersangka pemilik rokok ilegal dan sanksi hukumnya.
Bambang hanya menjelaskan, penindakan peredaran tembakau dan rokok ilegal adalah untuk mencegah kerugian negara, selain melindungi industri rokok dalam negeri yang taat membayar cukai rokok. "Stop rokok ilegal," seru Bambang. Segera setelah mengucapkan seruan itu, dia menyulut obor yang digunakan untuk membakar seluruh barang bukti rokok dan tembakau ilegal.
Peredaran rokok ilegal, katanya, memukul industri rokok yang lain. Untuk itu, secara rutin dilakukan pengawasan dan penyitaan rokok ilegal. Patroli digelar rutin terutama di Malang, wilayah yang banyak ditumbuhi industri rokok.
Sekretaris Forum Masyarakat Industri Rokok Indonesia (Formasi) Suhardjo menjelaskan, peredaran rokok kretek ilegal menyebabkan banyak pabrik rokok kretek tangan kecil gulung tikar. Padahal, rokok kretek mild padat modal dengan investasi besar. "Rokok kretek tak bisa menjadi tuan di negeri sendiri," kata Suhardjo.
Suhardjo pernah bermimpi rokok sigaret kretek tangan bisa dibanggakan seperti cerutu di Kuba atau bidi di India. Kretek merupakan rokok kretek khas Indonesia, perpaduan antara tembakau, saos, dan cengkih.
Lima tahun lalu di Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu berdiri 387 pabrik rokok yang mempekerjakan 200 ribu buruh. Kini, hanya tersisa 70 pabrik yang mempekerjakan 25 ribu orang.
Bambang didampingi sejumlah pejabat Kantor Bea dan Cukai. Rokok dan tembakau dibakar dalam drum-drum yang diturunkan dari empat truk yang terparkir di depan halaman Kantor Bea Cukai Wilayah II Jawa Timur.
Rokok dan tembakau ilegal tersebut merupakan hasil sitaan dari wilayah Malang, Kediri, Tulungagung, Blitar, Madiun, Banyuwangi, dan Probolinggo. Penyitaan barang kena cukai ini dilakukan setelah koordinasi yang dilakukan Bea Cukai, kepolisian, dan pengusaha rokok. Namun, sayangnya tak ada data tersangka pemilik rokok ilegal dan sanksi hukumnya.
Bambang hanya menjelaskan, penindakan peredaran tembakau dan rokok ilegal adalah untuk mencegah kerugian negara, selain melindungi industri rokok dalam negeri yang taat membayar cukai rokok. "Stop rokok ilegal," seru Bambang. Segera setelah mengucapkan seruan itu, dia menyulut obor yang digunakan untuk membakar seluruh barang bukti rokok dan tembakau ilegal.
Peredaran rokok ilegal, katanya, memukul industri rokok yang lain. Untuk itu, secara rutin dilakukan pengawasan dan penyitaan rokok ilegal. Patroli digelar rutin terutama di Malang, wilayah yang banyak ditumbuhi industri rokok.
Sekretaris Forum Masyarakat Industri Rokok Indonesia (Formasi) Suhardjo menjelaskan, peredaran rokok kretek ilegal menyebabkan banyak pabrik rokok kretek tangan kecil gulung tikar. Padahal, rokok kretek mild padat modal dengan investasi besar. "Rokok kretek tak bisa menjadi tuan di negeri sendiri," kata Suhardjo.
Suhardjo pernah bermimpi rokok sigaret kretek tangan bisa dibanggakan seperti cerutu di Kuba atau bidi di India. Kretek merupakan rokok kretek khas Indonesia, perpaduan antara tembakau, saos, dan cengkih.
Lima tahun lalu di Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu berdiri 387 pabrik rokok yang mempekerjakan 200 ribu buruh. Kini, hanya tersisa 70 pabrik yang mempekerjakan 25 ribu orang.
No comments:
Post a Comment