Free On Board (FOB)
Free on board (FOB) adalah istilah dalam impor/ ekspor
yang berkaitan dengan titik di mana tanggung jawab atas barang berpindah
dari penjual (eksportir) kepada pembeli (importir). FOB berarti bahwa
penjual bertanggung jawab atas barang dan semua biaya transportasi,
asuransi, dll, sampai dengan barang dimuat di pelabuhan keberangkatan.
Seorang pengimpor biasanya akan meminta harga FOB (misalnya, FOB Tokyo
atau FOB New York), yang berarti bahwa semua biaya dan kewajiban
ditanggung penjual sampai barang dimuat di kapal. Penjual bertanggung
jawab atas kerugian atau kerusakan sampai ke titik di mana barang dimuat
ke kapal di pelabuhan FOB, dan setelah itu pembeli bertanggung jawab
atas barang dan biaya transportasi. Di zaman modern, FOB juga berlaku
untuk angkutan ekspor dengan pesawat dari bandara. Saat ini FOB juga
memiliki penggunaan yang lebih luas tidak hanya sampai di titik
keberangkatan tetapi juga di setiap tempat yang pembeli
tetapkan. Misalnya, FOB destinationberarti eksportir bertanggung jawab atas barang dan membayar biaya transportasi sampai pengiriman ke pelanggan.
No comments:
Post a Comment