TENTANG KAMI :

Kami dari PT. HASNA TIRTA JAYA memperkenalkan diri sebagai Perusahaan International Freight Forwarders & Importir Umum yang berdomisili di Jakarta Pusat, dan kami siap membantu segala kebutuhan yang berhubungan dengan EKSPORT & IMPORT Serta Jasa Kepabeanan, Kami Juga Menyediakan Jasa Undername Import - Expor, Domestic maupun Transportasi barang ke seluruh wilayah Indonesia dan Internasional. Satu hal yang penting dari penyedia jasa ekspor impor adalah pelayanan dan kepercayaan. Kami menjaga kepercayaan dengan bertanggungjawab penuh melayani pengurusan ekspor impor barang Anda.

Wednesday 13 January 2016

Legalitas Undername / Consignee

LEGALITAS

Pengiriman barang IMPORT baik barang Umum maupun barang Khusus dan fasilitas Undername yang kami sediakan:
  • N p w p
  • A p i-u
  • Ppjk
  • Sni
  • S r p / N i k
  • N P I K (Mainan, Elektronic, Garmen, Sepatu dan Peralatan kaki lainnya)
  • IT (Besi Baja, Mainan, Elektronic, Garmen, Sepatu dan Peralatan kaki lainnya).

Jenis barang yang dapat diimpor melalui perusahaan

( HS Code )
BAG V        ( hs no. 2501 s/ d 2716)
BAG V I      ( hs no. 2801 s/ d 3826)
BAG V II     ( hs no.3901 s/ d 4017)
 BAG V III    ( hs no. 4101 s/ d 4304)
BAG IX       ( hs no. 4401 s/ d 4602)
BAG X        ( hs no, 4701 s/ d 4911)
BAG XI       ( hs no. 5001 s/ d 6310)
BAG XII      ( hs no.6401 s/ d 6704)
BAG XIII     ( hs no 6801 s/ d 7020)
BAG XV     ( hs no. 7201 s/ d 8311)
BAG XVI    ( hs no. 8401 s/ d 8548)
BAG XVII   ( hs no. 8601 s/ d 8908)
BAG XX     ( hs no. 9401 s/ d 9691)
BAG XXI    ( hs no. 9701 s/ d 9803)

Bagian IV
Bahan makanan olahan; Minuman alkohol dan cuka; Tembakau dan pengganti tembakau dipabrikasi.
HS : 16.01 s/ d 24.03

Bagian V
Produk Mineral
HS 25.01 s/ d 27.16

Bagian VI
Produk industri kimia atau produk industri terkait.
HS 28.01 s/ d 38.26

Bagian VII
Plastik dan bartang daripadanya; Karet dan barang daripadanya
HS 39.01 s/ d 40.17

Bagian VIII
Jangat dan kulit mentah, kulit samak, kuilit berbulu dan barang daripadanya; Saddlery dan harnes; Barang untuk bepergian, Tas tangan dan kemasan semacam itu; Barang dari usus binatang (selain benang ulat sutera)
HS 41.01 s/ d 46.04

Bagian IX
Kayu dan barang dari kayu; Arang kayu; Gabus dan barang dari gabus; barang dari jerami, dari rumput esparto atau dari bahan anyaman lainnya; Keranjang dan barang anyaman
HS 44.01 s/ d 46.02

Bagian X
Pulp dari kayu atau dari bahan selulosa berserat lainnya; Kertas atau kertas karton yang di pulihkan(siasa dan skrap); Kertas dan kertas karton dan barang daripadanya
HS 47.01 s/ d 49.11

Bagian XI
Tekstil dan barang tekstil
HS 50.01 s/ d 63.10

Bagian XII
Alas kaki, tutup kepala, payung, payung panas, tongkat jalan, tongkat duduk, cambuk, pecut dan bagiannya; bulu unggas olahan dan bagiannya; bulu daripadanya, bunga artifisial; barang dari rambut manusia
HS 64.01 s/ d67.04

Bagian XIII
Barang darpada batu, plester, semen, asbes, mika atau dari bahan semacam itu, produk keramik; kaca dan barang dari kaca
HS 68.01 s/ d 70.20

Bagian XV
Logam tidak mulia dan barang dari logam tidak mulia
HS 72.01 s/ d 83.11

Bagian XVI
Mesin dan peralatan mekanis; Perlengkapan Elektris; Bagian daripadanya; perekam dan pereproduksi suara, perekam dan pereproduksi gambar dan suara televisi dan bagian serta aksesori dari barang tersebut
HS 84.01 s/ d 85.48

Bagian XVII
Kenderaan, kenderaan udara, kenderaan air dan perlengkapan pengangkutan yang berkaitan
HS 86.01 s/ d 89.08

Bagian XVIII
Instrumen dan aparatus optik, fotogarafi, sinematogarafi, pengukur, pemeriksa, presisi, medis dan bedah; jam dan arloji; instrumen musik; bagian dan aksesori
HS 90.01 s/ d 92.09

Bagian XX
Bermacam-macam barang barang hasil pabrik
HS 97.01 s/ d 98.03

Demikianlah Perkenalan ini kami sampaikan, Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.


Hormat kami,

DEDY S :- HP : 0812 13 154 156
- PIN BBM. : 579B918D
- Whatsapp : 081213154156

Domisili : Kemayoran, Jakarta Pusat. DKI Jakarta
- Phone : +6221- 65850384
- Fax     : +6221- 658 666 81
- E'mail : dedysyahputra65@gmail.com

 

Berikan Komentar Anda Pada Kami  :

No comments:

Post a Comment