Sosialisasi penanggulangan rokok dengan cukai ilegal yang dilakukan Kantor Bea dan Cukai Malang, di CFD, Jalan Ijen Kota Malang, Minggu (22/11). (Foto : Bagas / Malangtimes)
"Agar masyarakat khususnya di Kota Malang mengetahui apa saja tugas
dan fungsi bea dan cukai," ujar kepala seksi penyuluhan dan layanan
Informasi Kantor Bea dan Cukai Malang, Suryaningsih.
Suryaningsih mengungkapkan, salah satu contoh pengawasan dan
penertiban yang saat ini sedang digencarkan Dirjen Bea dan Cukai terkait
dengan masalah cukai rokok.
"Salah satu yang saat ini sedang kami sosialisasikan adalah penanggulangan masalah cukai ilegal pada produk rokok," terangnya.
Suryaningsih berharap, dengan diadakannya sosialisasi ini, kesadaran masyarakat tentang bea dan cukai semakin tinggi.
"Kami berharap meningkatnya peran serta masyarakat terhadap cukai
khususnya permasalahan cukai ilegal rokok , jika ditemukan bisa
dilaporkan ke kami, nanti manfaat dari cukai ini kan juga untuk
kepentingan masyarakat," pungkasnya. (*)
No comments:
Post a Comment