TENTANG KAMI :

Kami dari PT. HASNA TIRTA JAYA memperkenalkan diri sebagai Perusahaan International Freight Forwarders & Importir Umum yang berdomisili di Jakarta Pusat, dan kami siap membantu segala kebutuhan yang berhubungan dengan EKSPORT & IMPORT Serta Jasa Kepabeanan, Kami Juga Menyediakan Jasa Undername Import - Expor, Domestic maupun Transportasi barang ke seluruh wilayah Indonesia dan Internasional. Satu hal yang penting dari penyedia jasa ekspor impor adalah pelayanan dan kepercayaan. Kami menjaga kepercayaan dengan bertanggungjawab penuh melayani pengurusan ekspor impor barang Anda.

Wednesday, 2 December 2015

FORWARDING


FORWARDING


  1. Pengertian Freight Forwarding
Dalam Keputusan Menteri Perhubungan No. 10 Tahun 1988 tanggal 26 Januari 1988,  disebutkan bahwa,  yang dimaksud dengan Jasa Pengurusan Transportasi (Freight Forwarding) adalah usaha yang ditujukan untuk mewakili kepentingan pemilik barang untuk mengurus semua kegiatan yang diperlukan bagi terlaksananya pengiriman dan penerimaan barang melalui transportasi darat, laut atau udara, yang  dapat mencakup kegiatan  : Penerimaan, Penyimpanan, Sortasi, Pengepakan, Penandaan, Pengukuran, Penimbangan, Pengurusan Penyelesaian Dokumen, Penerbitan Dokumen Angkutan, Perhitungan Biaya Angkutan, Klaim, Asuransi atas Pengiriman Barang serta Penyelesaian Tagihan dan Biaya-Biaya Lainnya berkenaan dengan pengiriman barang-barang tersebut sampai dengan diterimanya barang oleh yang berhak menerimanya.
Dari segi operasionalnya, forwarder dapat diklasifikasikan  dalam 3  golongan sesuai dengan tingkat profesionalisme dalam melaksanakan proses penanganan dan pengiriman barang serta ketersediaan agen sebagai mitra usahanya di luar negeri.
Dari ke-tiga golongan tersebut, masing-masing adalah  :
  1. International Freight Forwarder (Klasifikasi A)
  2. Domestik/Regional Forwarder (Klasifikasi B)
  3. Local Forwarder (Klasifikasi C)
(a).    International Freight Forwarder  
IFF yang berklasifikasi A ini  adalah merupakan Forwarder yang professional dalam hal menjalankan kegiatan Freight Forwarding dengan memberikan jasa penanganan serta pengiriman barang kepada para customernya yang bertaraf internasional, yaitu melakukan pengiriman barang ke atau dari salah satu atau berbagai negara di luar negeri. Jenis Forwarder seperti inilah yang banyak diminati oleh para pemilik barang terutama oleh Exportir atau Importir.
Faktor-faktor yang mendukung mengapa mereka yang selalu diminati oleh para pemakai jasa antara lain  :
  Berhak menerbitkan /menggunakan FIATA B/L dan memiliki tenaga ahli dibidang pengiriman barang.
  Adanya jaringn kerja secara Internasional serta Agen/Mitra kerja yang tangguh.
  Memiliki sarana dan prasarana kerja yang cukup.
  Berpengalaman luas serta mampu memberikan saran-saran yang diperlukan oleh pemilik barang terhadap suatu maksud untuk pengiriman barang ke negara tujuan tertentu.
  Mampu memberikan tarif angkutan yang relative murah serta dapat membantu mencari jalan
keluar untuk menurunkan biaya produksi terhadap suatu barang yang akan di pasarkan di dunia
internasional, serta selalu membayar tuntutan ganti rugi.
(b). Domestik/Regional Forwarder
Perbedaan yang mendasar dengan Internasional Freight Forwarder adalah mereka berhak untuk menggunakan FIATA B/L sedangkan dari Forwarder Domestik/Regional belum berhak menggunakannya atau menerbitkan B/L sendiri (House B/L)
©.   Local Forwarder  
Jenis Forwarder ini merupakan forwarder dengan klasifikasi yang minim, karena yang termasuk golongn Forwarder local adalah mereka yang belum memiiki agen di luar negeri, dan mereka adalah para pengelolah jasa EMKL dan EMKU

No comments:

Post a Comment